Dana BOS

Dana Bantuan Operasional Sekolah adalah yang diberikan kepada sekokah [tepat nya ke rekening sekokah bukan rekening kepala sekolah] dihitung dari 1 Januari sampai 31 desember...maka nya kita buat tahun ajaran per 1 tahunan bukan 2 tahunan]

Dengan Contoh Takaran

50% Untuk Membangun sekolah 20% Untuk Murid kurang mampu 20% Untuk Bayar Staf sekolah 10% Untuk Darurat

Pendidikan Dasar (SD)